Tuesday, November 19, 2013

PROFIL
KOPERASI MAHASISWA UNIVERSITAS NASIONAL 

I.               PENDAHULUAN
      UNAS sebagai salah satu perguruan tinggi yang mencoba untuk menerapkan ilmu (kewirausahaan) pada setiap mahasiswanya. Hal ini diaplikasikan dengan didirikannya koperasi mahasiswa sebagai suatu wadah yang menampung minat mahasiswa untuk mencoba menerapkan ilmu ekonomi yang didapatnya. Didalam perkembangannya mahasiswa diharapkan kepada situasi yang sebenarnya terjadi didalam lingkungan bisnis baik internal maupun eksternal, dan kesadaran dari mahasiswa UNAS atas kondisi perekonomian bangsa Indonesia ini dan sadar akan kapasitasnya sebagai mahasiswa yang dituntut akan kemandiriannya. Oleh karena itu, mahasiswa diharuskan untuk membekali diri mereka dengan pengetahuan dan pelatihan yang diadakan. Dengan demikian mereka dapat bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan strategis dan berusaha untuk mengoptimalkan kekuatan dan mempergunakan kesempatan sebaik-baiknya serta meminimalkan kelemahan dan mengatasi ancaman yang ada.

II.             SEJARAH SINGKAT
      KOPMA UNAS berdiri tanggal 6 Januari 2003, Koperasi ini yang akan menjadi cikal bakal bagi Koperasi Mahasiswa Universitas Nasional, Koperasi yang dibentuk berdasarkan atas rasa kekeluargaan dan kegotong-royongan. Koperasi Mahasiswa Universitas Nasional saat ini dicapai berkat Rahmat Allah SWT melalui perjuangan  mahasiswa, telah memberikan semangat dan keyakinan serta kesempatan kepada kita untuk terus memperjuangkannya hingga terwujudnya kesehjateraan anggota pada khusunya dan mahasiswa pada umumnya dilingkungan Univeresitas Nasional. Adapun pendiri dari terbentuknya Koperasi Mahasiswa Universitas Nasional adalah sebagai berikut :
1.      Rahmat Wahyudi. S sebagai Ketua
2.      Endi Widjanarko sebagai Sekertaris
3.      Patrya Nur Rahma sebagai Bendahara
4.      Dengan 22 anggota lainnya dari berbagai Fakultas
     Dan pada selanjutnya diadakannya Rapat Penyempurnaan Kepengurusan dan Unit-unit Usaha yang dikelola, yang terdiri dari Unit usaha Fotocopy, Toserba, Unit penjulana buku. pada tanggal dan bulan yang sama dilanjutkan dengan Rapat Anggota untuk Pengukuhan Pengurus serta Pengukuhan KOPMA UNAS sebagai badan tersendiri yang terpisah dari keorganisasian eksternal mahasiswa.
     Tonggak sejarah pun berdiri pada tanggal 5 Juni 2003 Koperasi Mahasiswa Universitas Nasional memperoleh Badan Hukum melalui SK Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 0048/BH/-1.82/VI/2003.

III.             TUJUAN
a.    Tujuan Umum
Ø Memberikan pelayanan yang optimal kepada anggota dan masyarakat umum.          
Ø Mencapai keuntungan yang optimal dengan memperhatikan batasan-batasan yang ada.
Ø Terciptanya efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan usaha diberbagai bidang
Ø Melakukan pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia yang ada termasuk karyawan sebagai pengelola dan anggota sebagai sasaran.
Ø Membina hubungan yang harmonis dengan pihak eksternal.
Ø Terciptanya hubungan yang sinergi dan berkesinamungan antar bidang. 
b.    Tujuan Khusus
Ø Meningkatkan sisa hasil usaha sebagai indicator penilaian dalam meraih keuntungan.
Ø Meningkatkan aktifitas anggota dalam perkoperasian baik dari segi social maupun segi ekonomi.
Ø Menciptakan wirausaha-wirausaha muda yang mandiri.
Ø Terlibat dalam kegiatan perkoperasian secara umum.

IV.             VISI DAN MISI
 a.      Visi
Menjadi koperasi yang mandiri, tangguh, professional dan mampu bersaing di era globalisasi serta meninggalkan kesejahteraan anggota dengan tetap meletakkan prinsip-prinsip koperasi yang universal. Koperasi mahasiswa ini berencana akan berdiri sendiri tanpa ketergantungan dengan lembaga yang hanya sebagai pengamat dengan badan hukum sendiri. 


 b.      Misi
Ø Menjadi Pusat pengembangan kegiatan ekonomi mahasiswa Sebagai pusat kegiatan ekonomi dengan demikian  mahasiswa bisa mengembangkan jiwa entrepreneurship dalam diri mereka, sebagai tempat usaha mahasiswa dengan pembinaan dari KOPMA.
Ø  Mengembangkan bakat kewirausahaan mahasiswaSebagai laboratorium pengembangan usaha mahasiswa, dengan demikian mahasiswa dapat berinteraksi didalamnya bukan hanya pada anggota.
Ø  Melaksanakan unsure ekonomi kerakyatan sebagai salah satu cara pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

V.                NAMA, ALAMAT, DAN TEMPAT DAN KEDUDUKAN 
Koperasi berkedudukan di       :    Universitas Nasional Jakarta
Kelurahan                                 :    Pasar Minggu
Kecamatan                                :    Pasar Minggu
Kotamadya                                  Jakarta Selatan
Propinsi                                     :    Daerah khusus Ibukota Jakarta  

VI.             KEPENGURUSAN
Periode kepengurusan Kopma Unas terdiri dari Ketua, Kepala Bidang, Staff dan disertai Pengawas, adalah selama 1 (satu) tahun pengurusan yang dimulai dari bulan Januari dan berakhir sampai dengan Januari tahun berikutnya ditiap-tiap kepengurusan, dan dapat dipilih kembali maksimal 2 (dua) kali kepengurusan.


VII.          KEGIATAN USAHA
a.       Co-op Mart
Merupakan took yang menyediakan berbagai makanan, minuman dan barang-barang yang dibutuhkan oleh mahasiswa seperti alat tulis kantor, majalah pendidikan, stiker, dan beraneka raganm makanan kecil.
b.       Internet
Pengadaan warnet merupakan lanjutan kerjasama dengan investor luar, kerjasama ini dilakukan karena mengingat kebutuhan mahasiswa yang sangat memerlukan sarana dan prasarana sebagai penunjang pendidikan dan informasi kemahasiswaan.

c.       Voucher electric
Penggunaan handphone dikalangan mahasiswa sudah menjadi kebutuhan prmer, seiring dengan penggunaan handphone tersebut dibutuhkan counter penyedian voucher electric.
VIII.       DOKUMEN ADMINISTRASI DAN LEGALITAS
Ø  Akte pendirian Koperasi Mahasiswa Universitas Nasional terdaftar sebagai badan hukum koperasi dari Keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 0048/BH/-1.82/VI/2003
Ø  Surat izin Usaha Perdangan – Kecil Nomor : 09951/1.824.51
Ø  Nomor Pokok Wajib Pajak : 02.313.866.2-017.000


IX.             PERANGKAT ORGANISASI
Ø  Rapat Anggota
Ø  Pengurus
Ø  Pengawas
Ø  Penasehat
Ø  Karyawan/staff

X.                KEANGGOTAAN

   Pada prinsipnya keanggotaan Koperasi Mahasiswa Universitas Nasional adalah seluruh mahasiswa/I Universitas Nasional baik yang aktif maupun non-aktif, namun demi keberlangsungan KOPMA UNAS kami juga menerapkan sistem keanggotaan yang terbuka tetapi lebih mengutamakan peranandari mahasiswa/I aktif Universitas Nasional.
      Keanggotaan KOPMA UNAS dibebankan biaya administrasi dengan perincian sebagai berikut :
1.      Simpanan Pokok         : Rp. 25.000,-
2.      Simpanan Wajib          : Rp.   5.000,-/bulan
Adapun keanggotaan KOPMA UNAS sampai saat ini berjumlah 74 anggota yang terdiri anggota aktif dan anggota non-aktif. Dan seiring perjalanan KOPMA UNAS dimasa depan akan selalu mencaci kaderisasi yang lebih optimal yang tidak hanya mengutamakan kuantitas saja tetapi yang dapat mendukung kualitas professional yang lebih baik.
 

No comments:

Post a Comment