1.
HAKEKAT ETIKA BISNIS
Menurut
Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas
asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam
rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya
mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus,
dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau
tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur
bisnis.
2.
DEFINISI ETIKA DAN
BISNIS
Kata
etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.
Bisnis adalah suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertian Etika Bisnis secara
sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri
dan juga masyarakat.
Semuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu
sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan
memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang
kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan
nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada
dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka
menengah maupun jangka panjang, karena :
- Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
- Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
- Melindungi prinsip kebebasan berniaga
- Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan
yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan
dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang
berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu,
perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
- Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
- Memperkuat sistem pengawasan
- Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
3.
ETIKAT MORAL, HUKUM
DAN AGAMA
Perbedaan
Etika dan Etiket :
Seringkali dua istilah tersebut
disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Dari asal
katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral
sedangkan Eiket berarti sopan santun. Namun meskipun berbeda, ada persamaan
antara keduanya, yaitu :
- Keduanya menyangkut perilaku manusia
- Etika dan eiket mengatur perilkau manusia secara normative, artinya memberi norma bagi perilku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaannya yang penting antara lain yaitu :
- Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
- Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
- Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
- Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.
- Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, isa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.
- Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.
- Etiket hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja. Etika menyangkut manusia dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Perbedaan
Moral dan Hukum :
Sebenarnya ataa keduanya terdapat
hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan yang lain saling
mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya.
Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral
tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai
tahap cukup matang. Secaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan
mengambang saja apabil atidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam
masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak social moralitas.
Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan
tersebut antara lain :
- Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
- Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
- Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
- Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
- Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.
- Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
- Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
- Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat
Perbedaan
Etika dan Agama :
Etika mendukung keberadaan Agama,
dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk
memecahkan masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika
mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang
untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
Etika
dan Moral
Etika lebih condong kearah ilmu
tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode
etik.
Moralitas adalah sifat moral atau
keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk.
Dua kaidah dasar moral adalah :
Dua kaidah dasar moral adalah :
- Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
- Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
4.
KLASIFIKASI ETIKA
Menurut buku yang berjudul “Hukum
dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, tahun 2012 etika
dapat diklasifikasikan menjadi :
- Etika Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
- Etika Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
- Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
- Etika Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
·
Egoisme
Egoisme yaitu etika
yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
·
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
- Etika Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
5.
KONSEPSI ETIKA
Konsep etika bisnis tercermin
pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya
perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman,
cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal
ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani
tamu dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran yaitu suatu
perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar,
dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar
perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
- intern,misalnya masalah perburuhan
- Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
- Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada dasarnya ada 3 hal yang
dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
- Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
- Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
- Tidak lebih jelek dari yang lain
Untuk mewujudkan hal tersebut
perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
- Visi
- Misi
- Tujuan
BUDAYA
ORGANISASI
Pada budaya organisasi terdapat
unsur, yaitu:
- Memecahkan masalah baik internal maupun eksternal organisasi
- Budaya tersebut dapat ditafsirkan secara mendalam
- Mempunyai persepsi yang sama
- Pemikiran yang sama
- Perasaan yang sama
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
Secara
umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan
dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki
kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan
visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis :
perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi
perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang
diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam
prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa
bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha
untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran
perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan
ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Oleh
karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan
fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial
yang terdiri atas : (1) dalam pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung
jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat
dalam arti luas.
2.
Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip
kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3.
Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip
keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus
mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh
masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak
dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini
sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan
umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya
ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang
pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang
wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip
hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang
dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis
tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun
jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu
masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang
tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
HAK
DAN KEWAJIBAN DALAM ETIKA BISNIS
Setiap
karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai
berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa
diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam
pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan,
menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari
setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini
tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut
telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu
bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis
tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak
kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar
bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan
hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan,
kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya
bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
TEORI
ETIKA LINGKUNGAN
·
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan
biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena
terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang
antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia.
Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
·
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang
manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya
dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan
yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai
nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini
hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan
manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana
bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi
pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
·
Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang
hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme,
pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya
(ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih
menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan
binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut
Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan
atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti
bertumbuh dan bereproduksi.
PRINSIP
ETIKA DALAM LINGKUNGAN HIDUP
Keraf
(2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan
hidup :
1.
Sikap hormat terhadap
alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja
karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan
ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2.
Prinsip tanggung jawab
atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap
orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta
ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik
pribadinya
3.
Solidaritas kosmis atau
cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan
lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.
Prinsip kasih sayang
dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5.
Prinsip tidak merugikan
atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak
perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup
lainnya.
6.
Prinsip hidup sederhana
dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara
hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7.
Prinsip keadilan
prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu
terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem
sosial harus diatur.
8.
Prinsip demokrasi alam
semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas - luasnya
bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang
peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9.
Prinsip integritas
moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku
terhormat serta memegang teguh prinsip - prinsip moral yang mengamankan
kepentingan publik.
MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
Model Etika Dalam
Bisnis
Carroll
dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen
dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam
bisnisnya.
1.
Immoral Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
2. Amoral Manajemen
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para
manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang
diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada
pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan
apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer
tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang
berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua,
tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe
ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi
kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar
dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono
(1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis
dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar
pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis
adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan
ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat
berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang
mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan
berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang
tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau
suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis
amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka”
(kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan
sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun
ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini
membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
3.
Moral Manajemen
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah
moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan
mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka
patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi
dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu
melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan
aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis
yang diambilnya.
Sumber-sumber
yang dapat dan layak digunakan seseorang atau pelaku bisnis bagi
kegiatan-kegiatan bisnis yang bernilai etika antara lain adalah: filsafat, pengalaman
budaya, hukum dan agama.
1. Filsafat
Sumber utama
nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam
pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya
adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung
nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli
filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Budaya
Referensi
penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah
pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun
budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya
yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan
standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya
diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas
yang lebih besar.
3. Hukum
Hukum merupakan
aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi
tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam
banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan
perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber
pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai
kebahagiaan.
Selain hukum moral yang biasanya
tidak tertulis dan hanya ditulis untuk
penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau
kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika
ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong
perbaikan masalah yangdipandang buruk atau
baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala
penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
4. Agama
Agama adalah
sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya
yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang
bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap
agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi
para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan
menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas
harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah
dan fathanah.
LEADERSHIP
Satu
hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran seorang
pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis
sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika
yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan
yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis
memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin
sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong
karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas
karyawan teraktualisasi.
STRATEGI
DAN PERFOMASI ETIKA BISNIS
Fungsi yang penting dari sebuah
manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan
yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaanterutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya
berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan
besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
KARAKTER
INDIVIDU
Perjalanan hidup suatu perusahaan
tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan
fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu
akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau
dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kualitas individu nantinya akan
dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar
dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah
pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut
dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam
keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas
sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua,
perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat
kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan
peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan
menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur
perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi
para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang
yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan
pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga
adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi
politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas
seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara
atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait
dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu
tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
BUDAYA
ORGANISASI
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan nilai-nilai, norma-norma,
ritual dan pola tingkah laku yang menjadi karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi etika
yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan, tapi juga
karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam organisasi
perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu perilaku, yang
bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidak pantas.
Budaya-budaya
perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam
perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi
dan misi perusahaan.
Banyak
hal-hal lain yang bisa kita jadikan contoh bentuk budaya dalam perusahaan.
Ketika masuk dalam sebuah bank, misalnya, satpam bank selalu membukakan pintu
untuk pengunjung dan selalu mengucapkan salam, seperti selamat pagi ibu…selamat
sore pak…sambil menundukkan badannya, dan nilai-nilai sebagiannya. Ini juga
budaya perusahaan, yang dijadikan kebiasaan sehari-hari perusahaan.
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
a. Pasar dan
Perlindungan Konsumen
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem,
institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang,
jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa
yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan
ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan
pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting
dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan
perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar,
sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan
konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui
mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan
konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan
informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union,
yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme
pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.(
Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya
ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda
tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan
keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri
dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “
due care” dan pandangan biaya sosial.
b. Etika Iklan
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI).
EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1. Tata
Krama (Code of Conducts)
Metode
penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur
efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1. Tata
krama isi iklan
2. Tata
krama raga iklan
3. Tata
krama pemeran iklan
4.
Tata krama wahana iklan
2. Tata Cara (Code of
Practices)
Hanya
mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan
waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Ada
3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
1.
Jujur,
benar, dan bertanggung jawab.
2. Bersaing
secara sehat.
3. Melindungi
dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan,
serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
c. Privasi Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu
kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik
terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
d. Multimedia
Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari
teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia,
tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet
provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan
penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari
iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu
kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif
sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Dalam
penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi hokum yang berlaku.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
- Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
- Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja.
- Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
e. Etika
Produksi
Definisi
etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia,
peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami
hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
- Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
- Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
- Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
- Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
- Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).
f. Pemanfaatan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam
pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
- Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
- Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat
menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi
persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat
mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
g. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan
oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan
mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama
yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
h. Hak-hak
Kerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
- Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja.
- Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 ( keselamatan dan kesehatan kerja).
- Hak dasar pekerja atas perlindungan upah.
- Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur.
- Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB).
- Hak dasar mogok.
- Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan.
- Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
i. Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling
menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini
menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian
rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
j. Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan
informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
No comments:
Post a Comment