Thursday, June 5, 2014

BAB III Pendidikan Kewarganegaraan



Ketahanan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Unsur – unsur Ketahanan Nasional
ž 
 Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
a.       Faktar tetap ( satble factor ) : geografi dan sumber daya alam
b.      faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
ž  Unsur ketahanan nasional menurut parakhas Chandra
a.       alamiah terdiri dari geografi, sumber daya, dan penduduk
b.      sosial terdiri dari perkembangan ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
c.       lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
ž  Unsur ketahanan nasional model Indonesia :
a.       Tri gatra adalah aspek alamiah  ( tangible): penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
b.      Pancagatra adalah aspek sosial ( intangible) yang terdiri dari ideology, politik, ekonomi , sosila buadaya dan pertahanan keamanan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional dalam menjaga keutuhan NKRI.
  • Posisi silang,  Indonesia yang sangat strategis
  • Kekayaan alamnya,  yang selalu menjadi incaran bangsa-bangsa lain.
  • Struktur geografisnya,  sebagai negeri kepulauan dengan pantai yang sangat panjang dan ”poros” dan laut yang terbuka lebar di antaranya, yang dengan demikian mudah menjadi tujuan subversi, intrusi, penyelundupan dan lain-lain.
  • Penduduk yang besar jumlahnya, dengan struktur kependudukan yang tidak merata antara Indonesia bagian barat dan bagian timur dengan perkembangan yang juga tidak merata.
  • Banyaknya persoalan-persoalan dalam negeri, baik persoalan horizontal antar daerah, maupun vertikal antara daerah maupun pusat, maupun antar lembaga-lembaga negara dipusat dan didaerah.
  • Indonesia masih dalam tahap ”transformasi” dan reformasi yang membawa akibat-akibat positif dan negatif terhadap kemantapan ketahanan nasional, baik karena peralihan kekuasaan/kewenangan negara, maupun karena proses demokratisasi, dan lain-lain.
  • Situasi ekonomi dan keuangan Indonesia yang masih sangat terbatas untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan penegakan keamanan, baik di darat, laut, maupun diudara.
  • Berbagai-bagai permasalahan perbatasan, baik darat, laut, termasuk dasar laut, dan udara yang mewajibkan Indonesia mau tidak mau harus meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanannya untuk memantapkan ketahanan nasional dalam menjaga keutuhan NKRI.
  • Persepsi dunia luar terhadap Indonesia yang kadang-kadang ada yang tidak terlalu positif, seperti :
    • kerusakan lingkungan terutama hutan, yang sangat cepat,
    • sering terjadinya kekerasan,
    • keragu-raguan atau ketidak mampuan Pemerintah bertindak tegas menghadapi persoalan,
    • salah satu dari negara yang paling korup di dunia (No.5),
    • penguasa yang sering menyalahgunakan kewenangan,
    • terlalu sering terjadi bencana, baik yang di buat manusia ataupun karena alam,
    • banyak kejahatan dan bajak laut, dan lain-lain.
  • Berkembangnya proses globalisasi di dunia, baik di bidang ekonomi, ideologi, maupun transportasi/komunikasi.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh Aspek kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.

Asas-asas Ketahanan Nasional

1.      Asas kesejahteraan dan keamanan. Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2.      Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4.      Asas kekeluargaan. Asas ini berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Sifat Ketahanan Nasional
1.      Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2.      Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3.      Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4.      Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

http://www.wilayahpertahanan.com/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-pemantapan-ketahanan-nasional/

Monday, April 28, 2014

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPAN




Kehidupan politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
  1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
Contohnya :  Seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kehidupan ekonomi

  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hujan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindutrian.
Contohnya:  penghasilan karet, kelapa sawit dan rumput laut menambah pendapatan daerah dan meningkatkan perekonomian negara

Kehidupan sosial

Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya status sosial, maupun daerah.
Contohnya:  dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  1. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya :  dengan pelestarian budaya, pengembangan museum dan cagar budaya

Kehidupan pertahanan dan keamanan

Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran
Contohnya:   Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
  1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan    negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
  2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
  3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
  4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
http://athacreative.blogspot.com/2011/03/implementasi-dan-tantangan-implementasi.html

BAB II Pendidikan Kewarganegaraan



1.   Geopolitik dan Paham kekuasaan Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
  • Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.
2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

2. Pengertian Wawasan Nusantara

Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

3. Unsur Wawasan Nusantara

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :

·         Wadah (Contour)
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra Struktur Politik.

·         Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
Ø  Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Ø  Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

·         Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri atas:

Ø  Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas
yang baik dari bangsa Indonesia.
Ø  Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku
bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional
 
4.   Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
• Kepentingan yang sama.
• Keadilan.
• Kejujuran.
• Solidaritas.
• Kerjasama.
5.   Sifat Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara mempunyai ciri-ciri atau sifat:

·          Manunggal
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik alami maupun sosial.
·         Utuh Menyeluruh
Utuh menyeluruh bagi nusantara dan rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh bulat dan tidak terpecah-pecah oleh apapun.